You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jamkrida Sosialisasikan Dua Produk Usaha di Pemkot Jakpus
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Jamkrida Jakarta Sosialisasikan Produk Usaha di Pemkot Jakpus

Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Jakarta menggelar sosialisasi dua produk usaha perusahaan di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

Kami senang karena produk ini bisa membantu UMKM terus berkembang

Adapun kedua produk usaha tersebut yakni, Surety Bond yang bisa dimanfaatkan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Penjaminan Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Manager Penjaminan Non Bank PT Jamkrida Jakarta, Regina Kristiningsih menuturkan, untuk Surety Bond merupakan produk penjaminan yang bisa membantu UKPD dalam melaksanakan program-program pembangunan, terutama infrastruktur.

PT Jamkrida DKI Tandatangani Mou Dengan Kadin DKI Jakarta

"Kami juga memberikan penjaminan pinjaman bagi pelaku UMKM. Ini dapat dimanfaatkan secara luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Regina, usai sosialisasi di Kantor Wali Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, dirinya menyambut baik dengan adanya sosialisasi produk dari Jamkrida Jakarta berupa Surety Bond dan Penjaminan Kredit UMKM .

"Kami senang karena produk ini bisa membantu UMKM terus berkembang. Sedangkan, untuk produk Surety Bond akan kita lakukan pembahasan lebih lanjut dengan jajaran UKPD di pemkot Jakpus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11604 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati